Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulbar, secara tegas akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlibat politik praktis dan dinyatakan bersalah secara hukum.
Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail, melalui press rilis Humas Pemprov Sulbar, Selasa,22/10/24.
“Pemprov Sulbar, tidak akan pernah melindungi ASN yang terlibat dalam politik di Pilkada serentak 2024,” ucap Herdin.
Selain itu ia mengatakan, netralitas ini jauh hari PJ Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN, baik ASN kabupaten, Pemprov maupun vertikal.
“Ini juga dibuktikan atau ditindaklanjuti secara administrasi melalui instruksi gubernur Sulbar nomor 04 tahun 2024 tentang ketentuan netralitas ASN,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya juga telah menyampaikan secara langsung bukan hanya pada kesempatan rapat-rapat internal, tapi juga melalui pertemuan atau agenda kegiatan eksternal Pemprov.
“Kemarin pada kegiatan Apel Siaga pengawasan Bawaslu Sulbar. Saya sampaikan sendiri yang mewakili Pj Gubernur Sulbar. Tidak ada bisa berlindung dan menganggap dirinya kebal pada hukum, jelas ASN harus netral,” tutupnya.(*)






