MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyinggung fenomena maraknya putusan pengadilan yang kembali diperdebatkan di warkop dan kafe. Sindiran itu ia sampaikan saat menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat di Aula PTA Sulbar, Jumat (5/12/2025).
Dalam sambutannya, SDK mengatakan bahwa kondisi hukum di Indonesia tengah mengalami banyak koreksi. Ia menyoroti bagaimana proses hukum—dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK—sering berujung menjadi bahan obrolan publik di tempat nongkrong.
“Di negara-negara maju, putusan pengadilan itu final. Tidak ada diskusi lagi di warung atau di kafe, karena tidak ada yang meragukan keputusan hakim,” ujar SDK.
Namun, lanjutnya, situasi berbeda terjadi di Indonesia. “Setiap keputusan selalu berakhir didiskusikan di kafe-kafe, di warkop, bahkan di talkshow,” tambahnya.
SDK yang juga mantan Bupati Mamuju dua periode itu menegaskan bahwa putusan hakim bersifat final dan mutlak.
“Hakim adalah perwakilan Tuhan di muka bumi ini,” ucapnya.
Ia berharap kehadiran Pengadilan Tinggi Agama di Sulbar mampu memperkuat efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, khususnya di lingkungan peradilan agama. Pada usia ketiganya, SDK meminta PTA Sulbar tetap menjaga integritas demi mewujudkan peradilan yang bermartabat dan berdaulat di Bumi Manakarra.
Puncak HUT ke-3 PTA Sulbar juga dirangkaikan dengan penutupan sejumlah perlombaan dan turnamen olahraga, termasuk turnamen tenis lapangan KPTA Sulbar Cup III Tahun 2025. Kegiatan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur yang menekankan pembangunan sarana dan prasarana pendukung mobilitas antar daerah.(*)






