MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin Rapat Exit Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Sekda Lt. 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (5/12/2025).
Rapat tersebut membahas sejumlah temuan BPK atas penggunaan anggaran hingga November 2025. Hadir dalam pertemuan itu para pejabat utama daerah, mulai dari Kepala Inspektorat, Kepala BPKPD, Sekretaris DPRD, hingga pimpinan OPD teknis seperti PUPR, Dikbud, Perkim, Kelautan dan Perikanan, ESDM, Tenaga Kerja, BPBD, Biro Umum, serta Direktur UPTD RSUD.
Usai rapat, Sekda Junda Maulana mengakui adanya beberapa temuan yang tengah disinkronkan bersama BPK. Ia menyebut sebagian temuan telah masuk tahap perbaikan.
“Ada beberapa temuan, dan kita masih berdiskusi untuk menyamakan persepsi. Namun sebagian sudah dalam proses perbaikan,” kata Junda.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulbar menargetkan seluruh laporan dan rencana aksi tindak lanjut dapat dirampungkan paling lambat Senin (8/12/2025). Menurut Junda, percepatan ini sekaligus mendukung misi Pancadaya kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
“Sebagian OPD yang ada temuan sudah memberikan penjelasan dan ada konfirmasi yang dapat diterima. Ada juga yang harus dilakukan pengembalian,” ujarnya.
Junda menjelaskan bahwa temuan yang dibahas masih bersifat pra-hasil. Dengan demikian, Pemprov Sulbar masih memiliki ruang untuk memperbaiki sebelum laporan final direkomendasikan pada tahun mendatang.
“Perbaikan-perbaikan ini akan mengurangi potensi masalah dalam pemeriksaan lanjutan. Kami berkomitmen menindaklanjuti, insya Allah pada hari Senin,” tutupnya.(*)






