Polewali – editorial9 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Mahasiswa Polewali Mandar (JAMPI), menggelar dialog tentang penanggulangan Covid19, bersama dengan jajaran anggota legislatif, di Kantor DPRD Polman, Kamis, 18/06/20.
Melalui dialog tersebut, JAMPI yang dikoordinatori oleh Asrul, meminta agar penanganan Covid19 di Kabupaten Polman, dievaluasi lantaran dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Gugus Kabupaten Polman harus segera dievalusi kinerjanya.Tidak hanya edukasi dan penanganannya, tetapi juga hak perlidungan hukum terhadap pasien serta transparansi penggunaan anggaran Covid,” ucap Asrul.
Selain itu, ia juga berharap jajaran anggota DPRD Polman, menyatakan sikap tegas untuk mengevaluasi Tim gugus tugas penanganan Covid19 dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), mengusut kasus penyebaran nama pasien point tuntutan lainnya.
“Kami akan kami pantau prosesnya, untuk kemudian akan kami tagih hasilnya,” tegasnya.
Berikut 10 point tuntutan JAMPI Polman:
1. Menyanyangkan sikap DPRD Kabupaten Polman, yang harus melalui sidang hari ini bersama mahasiswa,untuk membahas evaluasi penanganan Covid19 di Polman, padahal DPR memiliki hak inisiatif untuk menyampaikan bahan evaluasi, kepada gugus kabupaten karena telah jelas terjadi fenomena di masyarakat, menyangkut keresahan warga, terhadap dampak dari bentuk penanganan Covid19.
2. Meminta agar pihak gugus tugas kabupaten, Kecamatan hingga PKM memberikan sosialisasi prosedur, edukasi dan persuasif kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif, memaksa, serta tidak membuat keresahan di masyarakat. Apalagi baru – baru ini masyarakat Banua Baru, Wonomulyo, hampir saja terlibat pertumpahan darah sesama masyarakat, karena kesalah pahaman menyangkut pencegahan Covid19.
3. Meminta agar hasil uji Lab pasien yang dinyatakan positif covid dari Lab Makassar (hasil pertama), agar diserahkan kepada pasien bersangkutan, bukan sekedar rilis nama-nama pasien. Hingga saat ini, pasien yang telah mengajukan surat permintaan riwayat medis ke dinas kesehatan Polman, belum juga mendapat respon.
4. Meminta agar pihak berwenang, segera mengeluarkan surat keputusan mengenai jangka waktu pasien yang dikaratina serta masa tenggang masyarakat karantina mandiri, termasuk hak kemerdekaan pada mereka yang telah dinyatakan sembuh, dengan melakukan sosialisasi pada masyarakat tentang sikap yang layak pada pasien sembuh tersebut, agar kehormatannya terpulihkan di tengah masayakat, bahwa pasien sembuh sebaiknya tidak dikucilkan dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Meminta agar pasien OTG tidak diisolasi ke rumah sakit, tetapi diisolasi secara mandiri, diberikan pengawasan dan perhatian khsusus berupa edukasi, suplai vitamin serta logistik, sebagaimana aturan prosedural yang berlaku.
6. Meminta agar DPRD Polman, mengusut tuntas pelaku penyebaran nama – nama pasien yang terkonfirmasi postif yang tersebar dimedsos tanpa inisial.
7. Meminta dasar hukum, permintaan pemeriksaan SWAB pada warga yang tidak bersedia untuk diperiksa.
8. Meminta transparansi pemerintah, mengenai anggaran penanganan Covid19 di Polman, agar dibuka ke publik.
9. Meminta pada pemerintah daerah, DPRD hingga presiden Jokowi, agar mempertimbangkan pendapat mantan mentri kesehatan ST.Fadilah, bahwa terdapat konspirasi bisnis vaksin, dalam wacana global Covid19 ini.
10. Meminta DPRD Kabupaten Polman, agar segera mengevaluasi penangan covid, yang dilakukan gugus Kabupaten Polman.(*/FM)