Soal Dugaan Kasus BLT di Taan, Tim Saber Pungli Masih Menanti Bukti Baru

Tim Saber Pungli Sulbar beserta rombongan saat monitoring di Desa Taan, beberapa waktu lalu.

Mamuju – editorial9 – Ketua Tim Saber Pungli, Polda Sulawesi Barat, AKBP Ince.M.Nawawi, menyampaikan bahwa tim terpadu, telah turun langsung memonitoring terkait adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Taan, Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju.

Menurut AKBP Ince.M.Nawawi, saat turun langsung ke Taan, pihaknya bersama tim terpadu Saber Pungli Pemprov Sulbar, inspektorat serta yang lainnya telah meminta langsung keterangan Kades dan jajarannya. Sehingga hasil sementara, berdasarkan pengakuan aparat desa bersama perangkatnya, belum dapat disimpulkan adanya pungutan.

Bacaan Lainnya

“Keputusan tim Saber Pungli terkait pemotongan BLT di Desa Taan, belum ditemukan pelanggaran. Artinya, jika ada fakta – fakta baru atau temuan baru dari masyarakat, maka hal itu akan ditindaklanjuti,” ucap AKBP Ince.M.Nawawi, saat dikonfirmasi via telepon, Jum’at, 19/06/20.

Selain itu ia juga menyarankan agar para awak media maupun LSM, menindaklanjuti permasalahan tersebut ke tim Saber Pungli tingkat Kabupaten Mamuju.

“Tetapi, persoalan ini akan lebih bagus jika teman teman media ataupun LSM, untuk menindaklanjuti ke tim Saber Pungli Kabupaten Mamuju,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa permasalahan BLT DD tersebut, merupakan kewenangan tim Saber Pungli Kabupaten Mamuju, sementara di tingkat Provinsi pihaknya belum dapat menindaklanjuti, lantaran berdasarkan kesimpulan sementara tidak ditemukan adanya pemotongan, terkecuali terdapat bukti baru.

“Ini kewenangan tim Saber pungli kabupaten. Sekali lagi, kami tim saber pungli provinsi, belum dapat menindaklanjuti karena kesimpulan sementara, belum ditemukan adanya pemotongan. Jika ada bukti baru maka hal itu wajib kita telusuri lebih dalam lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Koordinator Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Budi Waluyo, merespon baik keluah Bain Ham RI Sulawesi Barat, tentang dugaan kejahatan perbuatan korupsi penyaluran BLT-DD, di daerah.

“Saat ini, KPK telah membentuk tim unit pengaduan masyarakat. Pak Basri bisa melalui jalur itu. Insya Allah, kami akan merespon hal itu. Saat ini, kami pun selalu berkoordinasi dengan BPKP terkait penggunaan anggaran penanganan covid di setiap daerah,” ujar Budi Waluyo saat dialog interaktif, yang dipandu oleh Imelda Adhyanti.

Sementara itu, pengurus DPD BAIN HAM – RI Sulbar, M.Basri, membeberkan bahwa laporan yang dilayangkan ke Kejati terkait masalah dugaan pemotongan BLT DD, dilengkapi sejumlah bukti yakni hasil wawancara dengan warga, termasuk tanda – tangan masyarakat.

“Laporan yang ditujukan ke Kejati Sulbar, dilengkapi alat bukti berupa hasil wawancara dengan warga, yang mengaku hanya menerima BLT senilai Rp.300 ribu, walaupun secara administrasi warga menandatangani sebesar Rp.600.000. Termasuk tandatangan warga yang siap memberikan keterangan kepada penyidik jika dibutuhkan. Tapi, kami kecewa pak karena belum ada kemajuan atas laporan itu,” beber Basri.(Acho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *