Komisi I Nilai Pemda Mamuju Abaikan Budaya Sipakatau, Ini Penyebabnya

Ketua komisi I DPRD Mamuju, Sugianto.

Mamuju – editorial9 – Ketua komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, mengaku bahwa dalam proses refocusing anggaran untuk penanganan Covid19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju tak pernah melibatkan lembaga legislatif.

Dengan tidak dilibatkannya lembaga legislatif tersebut, Sugianto menilai Pemkab Mamuju dan tim gugus tugas penanganan Covid19, semata-mata hanya berpegan atau mengacu pada kebijakan pusat semata.

Bacaan Lainnya

“Tapi, andaikan pemerintah kita mau istilahnya saling sipakatau, sipakatabe’ maka semestinya harus memberi informasi lah atau koordinasilah dengan lembaga yang terhormat ini,” ucap Sugianto, kepada awak media, usai mengikuti rapat pembahasan anggaran penaganan Covid19, bersama TAPD dan OPD terkait, Jum’at, 19/06/20.

Selain itu ia menambahkan, bahwa dalam undang – undang nomor 23 tahun 2014, secara umum mengatur kemitraan serta kerjasama harus dilakukan dengan pemerintah daerah.

“Jadi sekali lagi mereka atau beliau – beliau itu hanya berpegang pada kebijakan pusat, dalam rangka refocusing anggaran, untuk penaganan covid, maka lakukan mi saja dulu nanti hasilnya baru dilaporkan sama DPRD, seperti itu,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menuturkan, bahwa semestinya sekalipun refocusing anggaran untuk penanganan wabah Covid19 adalah kebijakan pusat, tapi untuk menjaga menegakkan kemitraan pelibatan lembaga legislatif itu harusnya dilakukan oleh Pemkab Mamuju.

“Tidak akan begini runyamnya andaikan ada konfirmasi, kita sedikit dilibatkan. Tapi betul – betul ini beliau – beliau ini mengabaikan keberadaan anggota DPRD,” tutupnya.(Idrus/FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *