Mamasa – editorial9 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Barat (KPID Sulbar), melakukan koordinasi dengan Lembaga Penyiaran (LP) di Kabupaten Mamuju Tengah, Majene, Mamuju, Polewali dan Mamasa.
Langkah tersebut, dilakukan sebagai upaya KPID dalam mencegah penyebaran Covid19 dan menindaklanjuti surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, terkait pelaksanaan atau tayangan siaran di bulan Ramadhan 1442 Hijriah, yang saat ini tinggal hitungan hari lagi.
Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran, mengatakan bahwa surat edaran KPI tersebut, sebagai panduan bagi LP dalam bersiaran selama bulan ramadan, mengingat lembaga penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan sehat dan kontrol serta perekat sosial.
“Lembaga penyiaran, diminta untuk turut serta menghormati dan mengambil bagian dalam menegakkan nilai-nilai Ramadhan, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama, menjaga dan meningkatkan moralitas,” ucap Budiman.
Selain itu ia mengungkapkan, bahwa di bulan Ramadan terjadi perubahan pola menonton televisi dan mendengarkan radio, sehingga LP dihimbau lebih cermat mematuhi ketentuan P3SPS, dalam setiap program yang disiarkan terkait prinsip perlindungan anak dan remaja di seluruh jam siaran.
“Menambah durasi dan frekuensi program bermuatan dakwah.” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPID Sulbar, bidang Pengawasan Isi Siaran, Ahmad Syafri Rasyid, meminta agar LP mengutamakan penggunaan dai atau pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang serta menayangkan adzan magrib, sebagai tanda berbuka puasa dan menghormati waktu-waktu penting selama bulan ramadhan seperti waktu sahur, imsak, dan adzan subuh, sesuai waktu di wilayah layanan siaran masing-masing.
“KPID Sulbar berharap, agar lembaga penyiaran di Sulbar dalam memproduksi sebuah siaran Ramadhan agar betul-betul memperhatikan protokol kesehatan, Ketentuan P3SPS, dan memberdayakan pendakwah yang memiliki kompetensi dan kredibilitas” harap Ahmad Syafri.
Untuk diketahui, kegiatan yang turut diikuti oleh Komisioner KPID Sulbar lainnya yakni Busrang Riandhy, selain berkoordinasi dengan pengelola LPB Sipatuo TV, KPID juga bersilaturahmi dengan seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa.(Adv)






