POLMAN, editorial9.com – Kaburnya tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Aco Akmal (22) dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Polman berbuntut panjang. Tiga personel yang bertugas saat insiden itu kini diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Polman untuk mengusut dugaan kelalaian dalam proses pengamanan.
Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur, mengakui adanya kelalaian dalam pengamanan terhadap tersangka, sehingga Aco Akmal berhasil melarikan diri usai diberikan makanan di ruang pemeriksaan.
“Ada pastinya. Apabila sudah dilakukan penangkapan prosedurnya wajib sudah benar-benar aman,” ucap AKBP Zaky kepada awak media di Mapolres Polman, Senin (27/7/2026).
Menurut Zaky, setiap tersangka yang telah diamankan harus tetap berada dalam pengawasan ketat, termasuk saat makan maupun menjalani aktivitas lainnya. Pengamanan harus dilakukan sesuai prosedur agar tersangka tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.
“Jadi sewaktu melaksanakan makan dan sebagainya, penjagaannya seperti apa yang bersangkutan harusnya dimana dan sebagainya, ini harus dilakukan benar-benar aman terhadap tersangka, terduga pelaku,” sambungnya.
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan Propam saat ini masih difokuskan terhadap personel yang sedang bertugas ketika insiden kaburnya tersangka terjadi. Mereka merupakan anggota piket yang melakukan pengamanan sekaligus mendampingi proses pemeriksaan terhadap tersangka.
“Untuk sementara yang piket hari itu. Hari itu yang piket saat itu yang melakukan pengamanan, pemeriksaan diambil keterangan, ada dua atau tiga orang,” tutupnya.(Mp)






