Mamuju – editorial9 – Menanggapi meningkatnya angka kasus pasien positif Covid19 di Sulawesi Barat, yang didominasi dari Kabupaten Mamuju Ombudsman Sulbar, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kembali mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
Kepala perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, saat ini publik sangat ingin mengetahui langkah kongkrit dari Pemkab Mamuju dalam memutus mata rantai penularan Covid19, mengingat jumlah pasien yang terpapar virus Corona, didominasi dari Bumi Manakarra.
“Ombudsman republik Indonesia perwakilan Sulbar juga perlu mengingatkan Pemkab Mamuju, sebab pasien positif covid 19 mayoritas dari Kabupaten Mamuju, sehingga publik tentu bertanya apa upaya rill yang dapat dilakukan Pemda dalam memutus mata rantai penularan ini,” ucap Lukman, melalui pres rilis Ombudsman Sulbar, Senin, 27/07/20.
“Penularan covid-19 di Mamuju ini rasa-rasanya sudah transmisi lokal bukan lagi virus dari luar daerah yang dibawa datang masuk ke Mamuju, akan tetapi sesama warga yang sudah saling menulari, ini bahaya sekali jika kita lengah,” sambungnya.
Selain itu ia menambahkan, bahwa tingginya pertambahan kasus positif dan kendala kondisi keterbatasan daya tampung fasilitas rujukan rumah sakit saat ini di Mamuju, bisa jadi akan memberi dampak terhadap pasien itu sendiri.
“Nantinya akan ada pasien covid-19 yang tidak terlayani dengan baik. Kabupaten Mamuju sebagai ibu kota provinsi Sulawesi Barat, harus maksimal menerapkan protokol kesehatan selama masa new normal ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lukman, juga mengingatkan pihak RS. Regional Sulbar sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid19,agar lebih kreatif dan inovatif dalam memaksimalkan pelayanan.
“Untuk mengantisipasi keterbatasan kamar perawatan sebaiknya rumah sakit bisa inovatif mengelola anggarannya,” tutupnya.
Merespon hal tersebut, di waktu yang berbeda, Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid19 Kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini, tengah menunggu adanya regulasi baru, tentang perubahan dari Gugus Tugas ke Satgas sebagaimana Perpres Nomor 82 Tahun 2020.
“Yang pertama, tim gugus tugas itu sementara menunggu regulasi baru untuk dirubah menjadi satgas, sesuai dengan prearturan presiden yang baru keluar nomor 82 Tahun 2020,” ucap Rasmuddin, via telpon, Selasa, 28/07/20.
Selain itu, ia juga mengakui jika angka kasus Covid19 di Bumi Manakarra terus mengalami peningkatan, namun hal tersebut perlu disikapi secara bijaksana, mengingat Kabupaten Mamuju secara teritorial, adalah ibu kota Provinsi Sulawesi Barat dan pusat pemerintahan.
“Kemudian kalau faktanya saat ini angka pertambahan kasus Covid19 di Mamuju memang cukup tinggi, cuma tentu perlu bijaksana menyikapi itu, karena kondisi wilyahnya mamuju memang adalah wilyah sangat terbuka karena dia memang pusat pemerintahan,” bebernya.
Dalam konteks regulasi karena melihat pertabahan kasus positif Covid19 semakin meningkat, kata Rasmuddin, Pemkab Mamuju akan segera mengeluarkan Pertauran Bupati (Perbup), tentang tatanan hidup normal baru.
“Di dalam Perbup itu nanti, akan tertuang beberapa poin, termasuk penegasan kepada masyarakat tentang cara pola hidup baru, yang menggunakan standar kesehatan minimal memakai masker, rajin mencuci tangan dengan air mengalir atau handsanitazer dan menjaga jarak,” katanya.
Kabid Humas Pemkab Mamuju itu juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil koordinasinya, secara tehknis RSUD Kabupaten Mamuju siap menangani setiap kondisi terburuk dari Covid19, karena daya tampung empat kamar pasien yang sebelumnya disiapkan telah ditambah.
“Rumah sakit sudah mempersiapkan kamar ada empat disiapkan kemarin, diperbanyak daya tampungnya menjadi Delapan tempat tidur, berarti sudah ada upaya untuk menangani kondisi-kondisi terburuk. Cuma prinsipnya rumah sakit tadi itu, dia bilang sesuai dengan surat edaran itu, kita ini bukan rumah sakit rujukan, kita adalah rumah sakit penopang. Jadi setiap pasien yang positif swabnya langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan,” jelasnya.
Lebih lanjut Rasmuddin membeberkan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19, secara tehknis Tim gugus tugas juga senantiasa mendorong organisasi atau lembaga di luar pemerintahan, untuk ikut andil dalam mensosialisasikan pola hidup baru.
“Termasuk baru-baru kami komunikasi dengan Sat lantas Polresta Mamuju, mereka includkan di operasi patuh, untuk kami dukung pemberian masker bagi pengguna jalan,” bebernya.
Ia juga berharap pada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju, untuk tidak mengartikan atau menafsirkan new normal, sebagai pola hidup sebelum pandemi Covid19.
“New normal itu, stigmanya harusnya memulai hidup dengan kebiasaan baru,” tutupnya.(*/FM)