KI Sulbar Sambangi Instansi Vertikal, Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi (KI) Sulbar Muh Ikbal bersama jajaran berfoto bersama Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar Abd Halim Amran usai kunjungan di Mamuju, Rabu (13/8/2025).

MAMUJU – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan ke sejumlah instansi vertikal di Mamuju untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Kunjungan perdana dilakukan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Sulbar. Ketua KI Sulbar, Muh Ikbal, bersama Anggota KI, M Danial, disambut Kabag TU Kanwil BPN Sulbar, Rudy S.

Bacaan Lainnya

Rombongan kemudian melanjutkan silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Sulbar dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar, Abd Halim Amran. Terakhir, KI Sulbar mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar.

Ketua KI Sulbar, Muh Ikbal, menyebut rangkaian kunjungan ini menjadi langkah awal membangun kerja sama konkret dengan seluruh instansi vertikal di daerah.

“Tujuan kami selain koordinasi, juga membangun kerja sama. Intinya MoU yang kami rencanakan adalah sinergi untuk mengedepankan keterbukaan informasi publik,” ujar Ikbal di Mamuju, Rabu (13/8/2025).

Ikbal menambahkan, dalam beberapa bulan ke depan KI Sulbar akan menggelar KI Award yang dirangkai dengan peluncuran Aplikasi Emonev dari Komisi Informasi Pusat. Kegiatan tersebut juga akan dibarengi dengan sosialisasi dan coaching clinic bagi badan publik di Sulbar, mulai dari instansi vertikal, OPD provinsi dan kabupaten, hingga partai politik.

Ia berharap kolaborasi ini mampu memperkuat keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan program pemerintahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

“Mudah-mudahan dengan terjalinnya sinergitas ini, keterbukaan informasi publik di Sulbar bisa berjalan baik dan mendukung program-program gubernur dan wakil gubernur saat ini,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *