Korban PNM Polman Geram, Ketua Organisasi Mahasiswa Disemprot

Nurlina salah satu terduga korban dugaan kasus pencairan kredit Fiktif dan Pemalsuan Dokumen kependudukan, oleh PNM Mekaar unit Wonomulyo.(Dok Istimewa)

POLMAN, editorial9.com – Korban dugaan pencairan kredit fiktif dan pemalsuan dokumen kependudukan PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Nurlina, geram terhadap pernyataan salah satu Ketua organisasi mahasiswa di Sulbar, yang memberikan apresiasi kepada PNM atas langkah cepat dalam menyelesaikan persoalan yang dialami belasan korban.

Nurlina menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya. Ia membantah anggapan bahwa PNM Mekaar merespons persoalan korban dengan cepat karena proses penyelesaian yang ia jalani justru berlangsung hingga berbulan-bulan.

Bacaan Lainnya

Menurut Nurlina, dirinya sempat diminta menunggu selama enam bulan sebelum kembali mengurus persoalan tersebut ke pihak PNM Mekaar. Setelah kembali, ia mengaku masih diminta menunggu selama tiga bulan.

“Kenapa saya bilang begitu, karena saya itu disuruh menunggu selama enam bulan lamanya. Setelah itu kembalika ke PNM disuruhka lagi menunggu tiga bulan lamanya, Jadi total mengurus sembilan bulan lamanya. Rspon cepat apa sembilan bulan,” ucap Nurlina, Jumat, 14/08/26.

Nurlina kemudian mempertanyakan dasar pernyataan yang menyebut PNM Mekaar memberikan respons cepat, terhadap persoalan yang dialami para korban.

“Setelahnya itu, adami kebaca ini respon cepat PNM, maksudku saya mahasiswa dari mana ini kah? datang-datang langsung bicara responnya cepat PNM. Mahasiswa darimana ini, tidak sesuai sekali dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah pihak organisasi mahasiswa tersebut benar-benar mendampingi para korban sejak awal hingga persoalan tersebut mendapatkan penyelesaian.

“Memang kamu yang temani korban yang dari awal sampai akhir ini, memang kamu yang temani korban ?,” bebernya.

Menurut Nurlina, pernyataan yang menyebut respons PNM Mekaar cepat justru berpotensi menggiring opini publik karena tidak menggambarkan proses yang dialami korban.

“Maksudku mahasiswa dari mana, enak saja bicara-bicara langsung menggiring opini seolah-olah responnya cepat.” tegasnya.

Nurlina juga menyinggung soal viral nya kasus dugaan kredit fiktif dan pemalsuan dokumen kependudukan tersebut di media. Ia menilai, perhatian terhadap persoalan korban baru muncul setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik.

“Ini tidak viral, tidak ada itikad baiknya dari PNM,” tutup Nurlina.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *