KPK Enggan Beberkan Progres Dugaan Kasus Uang Ketuk Palu di DPRD Polman, Ini Alasannya

Direktorat koordinasi dan supervisi wilayah IV KPK RI, Tri Budi Roehmanto.(Dok : Mp)

Mamuju – editorial9 – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), tak memberikan komentarya terkait perkembangan kasus dugaan uang ketuk palu pengesahan APBD 2016-2017, di DPRD Kabupaten Polman, yang  ditangani sejak tahun 2020 lalu.

Direktorat koordinasi dan supervisi wilayah IV KPK RI, Tri Budi Roehmanto, mengatakan bahwa masalah tersebut bukan kewenangannya untuk menyampaikan.

Bacaan Lainnya

“Kami, tidak berwenang untuk menyampaikan itu,” ucap Tri Budi Roehmanto, saat dikonfirmasi usai melakukan audiensi dan koordinasi di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Rabu, 21/06/23.

Ia menambahkan, untuk informasi tentang perkembangan kasus dugaan uang ketuk palu pengesahan APBD Polman tahun 2016-2017, itu merupakan wilayah kerja Juru Bicara (Jubir) KPK-RI.

“Karena, kami kan dari pencegahan. Tapi kalau penindakan, tanya ke Jubirnya aja,” tutupnya.

Untuk diketahui,  terkait dugaan kasus tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPRD hingga mantan DPRD Polman, mantan Kadis serta mendatangi kantor Bupati Polman, 19 November 2020 lalu. (Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *