KPU Polman Minta 4 Paslon Cabup-Cawabup Lakukan Perbaikan Administrasi 

Komisioner KPU Kabupaten Polman, Rudianto.

Polman – KPU Kabupaten Polman, meminta empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, untuk melakukan perbaikan syarat dokumen administrasi pencalonan.

Komisioner KPU Kabupaten Polman, Rudianto, mengatakan berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, terdapat beberapa dokumen yang dinyatakan tidak benar.

Bacaan Lainnya

“Jadi ada beberapa yang kami anggap belum benar, itu yang akan dilakukan perbaikan,” ucap Rudianto, ke awak media, di Kantor KPU Polman, Kamis,05/09/24. Malam.

Selain itu ia juga menjelaskan, untuk perbaikan syarat dokumen administrasi pencalonan, seluruh calon baik Cabup maupun Cawabup, diberi waktu selama dua hari.

“Perbaikan (administrasi pencalonan), dari tanggal 6 sampai 8 (September 2024),” jelasnya.

Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Polman itu, meyakini seluruh calon mampu melakukan perbaikan syarat dokumen pencalonannya.

“Saya kira, termasuk ringan lah untuk perbaikan administrasi ini,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *