Mamuju – editorial9 – Sebanyak 45 unit lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Areal Pasar Baru, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, rencananya akan digusur.
Berdasarkan informasi dari salah seorang perwakilan PKL, Heru Purnomo, dalam surat teguran dari OPD terkait 04 Februari 2023, para pedagang diminta untuk membongkar lapaknya dan pindah ke gedung utama.
“Tapi ternyata pemerintah tidak mampu menyiapkan infrastruktur yang ada,baik listrik maupun air,” ucap Heru Purnomo, saat dikonfirmasi, di areal Pasar Baru Mamuju, Selasa, 07/02/23. Malam.
Pihak pedagang, menurutnya sangat berkeinginan agar tetap diperbolehkan menempati lahan yang dikelola oleh PT. Duta Pratama itu untuk berjualan.
“Dan kami berharap, PT Duta Pratama memberikan ruang bagi pedagang, dengan membuat lapak yang layak dan gampang dijangkau,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud, yang bertemu langsung dengan pedagang tersebut, mendorong DPRD untuk memediasi para PKL dengan PT.Duta Pratama, selaku pengelola lahan.
“Mudah-mudahan di DPR ada jalan keluar, terkait masalah ini,” harap Ado,
Selain itu ia menjelaskan bahwa, salah satu keluhan para pedagang yakni, selain sempit lahan yang sebelumnya disiapkan oleh PT.Duta Pratama, juga kurang strategis sehingga mengakibatkan dagangan tidak laku.
“Olehnya itu, tadi saya sampaikan ke pedagang bahwa silahkan besok sampaikan di DPR, agar memanggil pihak PT.Duta Pratama dan dinas perdagangan, untuk mencari jalan keluarnya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pada prinsipnya secara umum para PKL tersebut, siap untuk diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Cuma saya lihat, ada miskomunikasi dari penyampaian mereka (PKL), soal pemberitahuan. Tapi, insya Allah kita akan perbaiki,” tutupnya.(Mp)






