MAMUJU – Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini punya cara mudah untuk melaporkan jalan rusak atau infrastruktur yang bermasalah. Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi meluncurkan aplikasi digital bernama “JalanMa”.
Lewat aplikasi ini, masyarakat cukup memotret kondisi jalan, menambahkan titik lokasi, serta memberi keterangan singkat. Laporan otomatis terkirim ke Dinas PUPR untuk diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, mengatakan aplikasi ini menjadi jawaban atas keluhan warga yang selama ini kesulitan menyampaikan laporan kerusakan jalan.
“Dengan JalanMa, laporan kerusakan bisa kami terima secara cepat dan akurat. Penanganan juga bisa dilakukan lebih tepat waktu. Kami mengajak seluruh warga Sulbar untuk memanfaatkan aplikasi ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Tak sekadar alat pelaporan, JalanMa juga berfungsi sebagai basis data untuk perencanaan pembangunan daerah. Informasi yang terkumpul akan dipakai pemerintah untuk menentukan prioritas perbaikan dan pembangunan jalan ke depan.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dinas PUPR Sulbar, Ady Fithra Qurniawan, menegaskan aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menghadirkan pemerintahan modern, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
“Di era digitalisasi, JalanMa adalah solusi inovatif untuk mengatasi tantangan infrastruktur jalan di Sulbar. Aplikasi ini memudahkan masyarakat melapor, mempercepat penanganan, serta menekan biaya pemeliharaan,” jelasnya.
Selain melalui aplikasi, Pemprov Sulbar juga menyediakan laman khusus berbasis web di https://app–jalan-ma-76c7c030.base44.app agar masyarakat lebih leluasa melapor via handphone maupun komputer.
Dengan hadirnya JalanMa, pemerintah optimistis kualitas jalan di Sulbar semakin baik, mobilitas warga makin lancar, sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.(*)






