Lima Besar KPU Sulbar Tersisa Satu Incumbent, Timsel Jamin Netralitas Terjaga 

Timsel KPU Sulbar.(Dok : Google)

Sulbar – editorial9 – Lima besar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulbar (KPU Sulbar), periode 2023-2028, dipastikan hanya menyisakan satu incumbent, yakni Said Usman Umar.

Terkait itu, Anggota Timsel KPU Sulbar, Ahmad Multazam, mengatakan bahwa dalam bekerja pihaknya tidak melihat status yang melekat pada masing-masing calon dan netralitas Timsel tetap terjaga.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya, kita sebagai Timsel untuk menjaga netralitas, kita tidak melihat apakah dia incumbent atau bukan,” ucap Ahmad Multazam, via telepon, 20/05/23.

Ia menjelaskan, dalam proses penjaringan yang dilakukan, Timsel telah bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh KPU-RI.

“Kita melakukan seleksi sesuai dengan prosedural, cara pemilihan dan penjaringan yaitu, tentu sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Profesionalisme kerja Timsel, kata Ahmad Multazam, itu seluruhnya diberlakukan di setiap tahapan seleksi, calon komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028.

“Bagaimana dalam nilai gugur satu persatu di setiap tahap, tanpa melihat apakah dia incumbent atau bukan incumbent,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap 5 komisioner KPU Sulbar yang terpilih bekerja secara proporsional dan profesional, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

“Tetap jaga netralitas, bekerjalah sesuai dengan kewenangan yang diberikan,” tutupnya.

Berikut 5 nama komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028 :

1.Asriani.

2 Budiman Imran.

3 Elmansyah.

4 Said Usman Umar.

5 Supriadi Narno . (Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *