MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengubah pola kerja kehumasan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui peluncuran Sistem Pengelolaan Kanal Informasi Publik SIPAINGARANG. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan informasi pemerintah, mulai dari pengumpulan bahan hingga penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
SIPAINGARANG diluncurkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Sulbar di Marasa Corner, kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (8/10/2026).
Kepala DiskominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, sistem tersebut dikembangkan untuk memperkuat koordinasi komunikasi publik antara DiskominfoSS dan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulbar.
Menurut Ridwan, sumber informasi pemerintah tersebar di berbagai perangkat daerah. Karena itu, pengelolaan komunikasi publik membutuhkan keterlibatan seluruh OPD, bukan hanya menjadi tanggung jawab DiskominfoSS.
“Tentu tupoksi Kominfo adalah mengelola informasi, tetapi kita butuh kebersamaan dengan OPD karena sumber data dan informasi itu sendiri terutama dalam mengedukasi publik, menyebarluaskan program pimpinan dan men-counter isu-isu yang mungkin kurang tepat yang berkembang di masyarakat, terutama di media sosial,” kata Ridwan.
Dia menjelaskan, SIPAINGARANG tidak hanya berfokus pada pemantauan konten yang telah dipublikasikan, tetapi juga mengatur proses kerja kehumasan agar lebih terarah dan terkoordinasi.
“Kalau selama ini kan kita hanya posting-posting berita. Nah, sekarang dengan SIPAINGARANG bukan hanya postingannya yang kita pantau, tetapi prosesnya juga kita kendalikan supaya teratur,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, DiskominfoSS ingin membangun pola kerja komunikasi publik yang terintegrasi dengan melibatkan agen kehumasan pada masing-masing OPD.
Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM) DiskominfoSS Sulbar Dian Afrianty mengatakan, selama ini penyampaian informasi pemerintah masih cenderung berjalan secara sektoral. Kondisi itu menyebabkan integrasi informasi antarperangkat daerah belum optimal.
SIPAINGARANG kemudian diinisiasi sebagai bagian dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik pemerintah daerah.
“SIPAINGARANG diharapkan dapat menjadi instrumen kolaborasi antara Dinas Kominfo dan perangkat daerah dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi pemerintah secara cepat, akurat, konsisten dan terukur,” jelas Dian.
Menurut Dian, penerapan sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyebarluasan informasi mengenai program Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, agen kehumasan OPD memiliki peran penting dalam mendukung sistem komunikasi publik yang terintegrasi. Mereka tidak hanya menjadi penyedia bahan informasi, tetapi juga berperan dalam memastikan informasi program dan kebijakan pemerintah dapat disampaikan secara konsisten.
Dian berharap SIPAINGARANG dapat memperkuat peran agen kehumasan di setiap OPD sekaligus meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi pemerintah.
“Informasi program dan kebijakan pemerintah, khususnya Panca Daya, dapat disampaikan secara cepat, akurat, konsisten dan mudah dipahami,” ujarnya.
Peluncuran SIPAINGARANG diikuti agen kehumasan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar serta tim efektif yang terlibat dalam pengembangan dan pengelolaan sistem tersebut.
DiskominfoSS menilai peluncuran ini menjadi langkah awal untuk menerapkan pola kerja kehumasan yang lebih terkoordinasi. Keberhasilan sistem tersebut diharapkan tidak hanya diukur dari publikasi berita, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menyampaikan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami berharap SIPAINGARANG dapat memperkuat peran Agen Kehumasan OPD dan meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi pemerintah kepada masyarakat secara cepat, akurat dan mudah diakses,” harap Dian.(*)






