Mamuju Optimis Tahun Ini Raih Predikat KLA 

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi didampingi Sekda Suaib dan jajaran OPDnya saat mengikuti verifikasi lapangan KLA, yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, secara virtual, di Kantor Bupati Mamuju, Selasa, 23/05/23.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), bertekad mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).

Hal itu terungkap, saat Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, dan jajaran OPDnya mengikuti verifikasi lapangan KLA, yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, secara virtual, di Kantor Bupati Mamuju, Selasa, 23/05/23.

Bacaan Lainnya

Ketua gugus KLA, Budianto Muin, mengaku optimis perihal terlaksananya acara verifikasi lapangan hybrid yang digelar hari ini.

“Kita optimis, tahun ini Mamuju Kota Layak Anak akan mampu kita wujudkan.” ucap Budianto.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, mengatakan di 2023 merupakan tahun ketiga Kabupaten Mamuju, mengikuti evaluasi KLA.

“Hal ini, menjadi bukti bahwa kami (Pemkab Mamuju), masih terus berbenah dengan semangat yang tinggi demi mewujudkan daerah ramah dan mampu memenuhi hak-hak anak yang tertuang dalam konstitusi negara UUD 1945,” ucap Sutinah.

“Kami mengakomodir hal ini, lewat Visi Mamuju Keren, yakni menjadikan Mamuju sebagai kabupaten yang kreatif, edukatif, ramah, energik dan nyaman,” sambungnya.

Ia menjelaskan, bahwa Kabupaten Mamuju yang terdiri dari 11 kecamatan, 88 desa dan 13 kelurahan akan menjadi rumah besar yang ramah kepada semua segmentasi sasaran pembanguan.

“Termasuk kepada anak-anak, sebagai generasi emas penerus bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, pembentukan generasi emas ini tidak akan bisa dilakukan secara instan, sebab membutuhkan kesiapan sarana prasarana serta dukungan kebijakan publik.

“Kami akan terus mendorong partisipasi dan dukungan dari semua stakeholders terkait, serta merumuskan berbagai regulasi yang dapat menunjang pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Mamuju,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, saat ini Pemkab Mamuju telah mendorong beberapa regulasi kebijakan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan, salah satunya Perda nomor 1 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

“Begitu juga Ranperda tentang kabupaten layak anak, Ranperda perlindungan anak, juga pengarusutamaan gender. Saya berharap, kebijakan yang telah dikeluarkan dapat menjadi acuan bagi segenap lembaga dalam melaksakan pembangunan yang responsif terhadap pemenuhan hak anak.” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *