Mamuju – editorial9 – Dalam rangka mempertanyakan keberadaan sejumlah aset milik Pemkab Mamuju, yang statusnya dan kondisinya dinilai tidak jelas, DPRD Mamuju, melalui komisi II menggelar hearing dengan menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Selasa, 16/09/20.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, sejumlah permasalahan tentang aset daerah, termasuk kapal feri mini, yang sudah dua tahun tak pernah beroperasi pun ikut dibahas.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju, Mahyuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya secara kelembagaan, belum memahami betul secara detail, tentang keberadaan aset daerah termasuk kapal feri mini.
“Meskipun kami sudah melakukan peninjauan ke lokasi kapal tersebut,” ucap Mahyuddin.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Mamuju lainnya, Febrianto Wijaya, menjelaskan bahwa dalam menyusun neraca aset, regulasinya sangat jelas tertuang dalam Permendagri 17 tahun 2007.
“Itulah sehingga, dalam fungsi pengawasan, DPRD meminta daftar seluruh aset daerah ini,” jelas Febrianto.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, yang menegaskan bahwa beberapa aset daerah saat ini, terus menjadi sorotan publik bahkan telah ada beberapa yang masuk ke ranah hukum.
Terkait masalah feri mini, di tempat yang sama, Kepala BPKAD Kabupaten Mamuju, Budianto Muin, menerangkan, bahwa pihaknya telah mendapat jawaban, dari Bupati Mamuju melalui Kadis Perhubungan dan membenarkan bahwa kapal tersebut kini rusak parah.
“Kami, juga mendapat informasi bahwa kapal tersebut sementara dalam pemeriksaan Inspektorat. Namun, kami tidak tahu seperti apa perkembangannya,” terang Budianto.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa terkait keberadaan dan keamanan Barang Milik Daerah (BMD) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala OPD lebih mengetahuinya.
“Kami tidak serta-merta mengungkapkan semua. Yang kami pahami adalah selama sebuah BMD misalnya, belum diusulkan penghapusan ke kami, belum diteliti keabsahannya untuk dihapuskan atau tidak dan belum ada SK bupati apakah dihapus atau tidak, buat kami secara administrasi seharusnya BMD itu masih ada di OPD,” tutupnya.(Eka/Rfa/Bal/MP)