Polewali – editorial9 – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Balanipa, melakukan aksi unjuk rasa dan shalat, di Perempatan Empat Lamasariang, Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Jum’at, 26/06/20.
Aksi unjuk rasa, yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Galih itu, dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelayanan RSUD Kabupaten Mandar, yang dinilai lalai pasca meninggalnya bayi dari salah seorang warga Lamasariang, Kamis, 25 Juni 2020 lalu.
Salah seorang massa aksi Asrul Mawardi, dalam orasinya mengungkapkan, bahwa pihak RSUD Polman gagal menjalankan amanah UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan pasal 32 ayat (2), junto pasal 190 ayat (2), tentang pentingnya memberikan pelayanan kesehatan, bagi penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan pasien.
“Pada intinya, hari ini kami menuntut keadilan dan kasus ini diselesaikan dengan tidak ada kata lain, selain pencopotan PLT RSUD Kabupaten Polman dan mengevaluasi pihak RSUD Kabupaten Polman,” ucap Asrul Mawardi.
Selain itu, ia menilai pelayanan yang diberikan oleh pihak RSUD Kabupaten Polman, terkesan mempersulit pasien sehingga pihaknya juga mendesak agar meninggalnya bayi salah seorang warga Balanipa itu, diperoses secara hukum.
“Dengan dipimponnya saudari kita yang akhirnya meninggal bayinya sehinga kondisinya lemah secara fisik maupun batin, maka dari itu kami meminta kasus tersebut diproses secara hukum.
Sementara itu di tempat yang sama, Anto, salah seorang massa aksi lainnya yang juga perwakilan dari keluarga korban, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan, dalam rangka menagih janji DPRD Kabupaten Polman, untuk mengawal kasus tersebut.
“Pihak DPRD Polman sebagai penyerap aspirasi masyarakat, maka hari ini kami menagih pihak DPRD, untuk mengawal dan mengusut serta meminta mencopot PLT direktur RSUD Polman, atas gagalnya memberikan hak pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Anto dalam orasinya.
Lebih lanjut ia juga berjanji, akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan jika tuntutannya tersebut tidak dapat dipenuhi, oleh pihak pemerintah maupun DPRD Polman.
“Ketika aspirasi kami tidak didengarkan, maka kami pastikan akan melakukan aksi yang lebih besar, apabila tuntutan kami tidak terpenuhi,” tutupnya.
Berikut poin tuntutan dari Aliansi Warga Balanipa :
1. Menyatakan, bahwa hilangnya kemanusiaan di Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar.
2. Copot PLT direktur Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar.
3. Meminta DPRD Kabupaten Polewali Mandar, mengusut kasus secara hukum.
4. Mengevaluasi pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar.(*/FM)