Melalui Kemenag Sulbar, Umat Buddha Salurkan Bantuan Korban Gempa 

Bikhu Bodi (Kiri), saat menyerahkan bantuan untuk korban gempa Sulbar, di Kantor Kemenag Sulbar.(Dok : Humas Kemenag Sulbar)

Mamuju – editorial9 – Tokoh agama Buddha, yang dipimpin oleh Bhikkhu Bodhi, menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Yani Lim dan para donatur, Sangha Dhammaduta Indonesia ( SDDI ) dan Bapak A Piu, yang diperuntukkan bagi para korban gempa bumi Mamuju dan Majene, di Kanwil Kemenag Sulbar, Sabtu, 03/04/21.

Bhikkhu Bodhi mengatakan, bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bantuan tahap kedua, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memancarkan energi kemanusiaan, tanpa melihat latarbelakang kedudukan dan agama.

Bacaan Lainnya

“Kita semua adalah saudara dan mari kita perkokoh toleransi kerukunan antar umat beragama dan mewujudkan program prioritas kementerian agama-RI, yakni membangun moderasi beragama, juga karena tidak lama lagi saudaraku ummat muslim akan memasuki bulan suci ramadhan, bulan yang penuh dengan kemuliaan,” ucap Bhikkhu Bodhi.

Menurutnya, Yani Lim dan para donatur serta lainnya, sangat berbahagia karena bisa memberikan bantuan kemanusiaan, khususnya bagi para korban gempa bumi, 15 Januari 2021 lalu.

“Semoga saudara-saudaraku yang terkena dampak gempa bumi dapat bersabar, bangkit kembali dan kuat menjalani hari-hari yang penuh ujian,” sambungnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulbar, Muflih B. Fattah, mengaku sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Bikhu bodhi atas atensinya , sehingga bantuan tahap kedua tersebut kembali disalurkan.

“Insya Allah, ini akan membawa barakah khususnya keluarga Kanwil Kemenag Sulbar dan masyarakat yang ada,” ungkap Muflih.

“Kami ucapkan terima kasih kepada ibu Yani Liem dan para donatur, Sangha Dhammaduta Indonesia, Bapak A Piu dan lainnya, atas bantuan paket sembako yang tentu akan dirasakan manfaatnya bagi penerima bantuan ini,” sambungnya.

Ia pun berharap, team Satgas bencana alam Kanwil Kemenag Sulbar, sudah dapat memetakan paket bantuan tersebut, untuk diserahkan ke yang berhak menerimanya.(Humas Kemenag Sulbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *