Oleh: Yusran R
(Staf Bawaslu Kabupaten Polman)
Opini – editorial9.com – Di saat tahapan pemilu tidak berlangsung atau memasuki masa non-tahapan, kantor-kantor penyelenggara Pemilu kerap tampak lengang dari hiruk pikuk aktivitas politik. Namun bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), jeda ini justru menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi demokrasi dari akar yang paling dasar.
Demokrasi bukanlah sistem yang hadir begitu saja. Ia adalah gagasan yang harus terus dirawat, dipahami, dan ditanamkan sejak dini. Pemahaman tentang esensi demokrasi menjadi hal yang penting bagi peserta didik, mengingat Indonesia secara konstitusional adalah negara demokrasi. Di tangan generasi mudalah arah masa depan bangsa akan ditentukan.
Mengapa Siswa Perlu Mengenal Bawaslu
Bagi sebagian pelajar, pemilu kerap dipandang sekadar hari libur sekolah atau sekadar atribut baliho di pinggir jalan. Padahal, ketika mereka memasuki usia 17 tahun, mereka akan menjadi pemilih pemula yang memiliki peran penting dalam menentukan arah demokrasi.
Pada titik itulah, tanggung jawab sebagai warga negara mulai melekat. Agar tidak tumbuh menjadi pemilih yang apatis atau sekadar ikut-ikutan, pelajar perlu mengenal Bawaslu lebih dekat, terutama terkait peran dan fungsinya.
Bawaslu memiliki tujuan utama memastikan seluruh proses pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Selain itu, Bawaslu bertugas mencegah dan menindak berbagai bentuk pelanggaran pemilu, serta memastikan keadilan elektoral demi menjaga hak konstitusional warga negara.
Sebagai lembaga pengawas resmi yang memiliki mandat hukum, Bawaslu memikul tanggung jawab besar dalam mengawal suara rakyat dari hulu hingga hilir.
Edukasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
Menyadari pentingnya pendidikan politik sejak dini, Bawaslu tidak menunggu momentum formal tahapan pemilu. Sebaliknya, Bawaslu bergerak secara aktif ke ruang-ruang publik untuk melakukan edukasi demokrasi.
Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui berbagai forum, mulai dari pertemuan, diskusi, hingga interaksi dengan siswa-siswi di Polewali Mandar. Dengan pendekatan dialogis dan bahasa yang mudah dipahami, Bawaslu memperkenalkan tugas, fungsi, serta nilai-nilai pengawasan pemilu kepada pelajar.
“Anak-anak muda ini bukan sekadar penonton di masa depan. Ketika mereka genap berusia 17 tahun, mereka memiliki hak, suara, dan tanggung jawab moral untuk ikut menyukseskan pengawasan pemilu,” demikian pesan yang kerap ditekankan dalam berbagai kesempatan.
Membangun Kesadaran sebagai Agen Perubahan
Dalam setiap kegiatan, ditekankan pula bahwa keberhasilan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga negara, termasuk generasi muda sebagai agen perubahan (agent of change).
Melalui edukasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kritis di kalangan pelajar untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Mereka diharapkan berani menolak politik uang, berani melaporkan pelanggaran, serta berkomitmen menjaga integritas demokrasi.
Langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten di masa non-tahapan ini merupakan investasi jangka panjang. Sebab, demokrasi yang sehat tidak dibangun dalam satu malam, melainkan tumbuh melalui kesadaran kolektif yang dipupuk sejak bangku sekolah.(*)





