Operasi Yustisi PPKM, 6 Warga Mateng Kena Sanksi

Personel kepolisian Polres Mateng, saat membagikan masker kepada warga, saat gelaran operasi yustisi PPKM level III. Senin, 23/08/21.(Dok : Mp)

Mateng – editorial9 – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid19, personel kepolisian Polres Mamuju Tengah (Mateng), kembali melaksanakan operasi yustisi PPKM mikro level III, di Kompleks Pasar Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin, 23/08/21.

Menurut Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Muhammad Zakiy, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran Covid19.

Bacaan Lainnya

“Dalam giat tersebut, sebanyak 6 orang terjaring operasi yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis,” ucap AKBP Muhammad Zakiy.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut selain membagikan masker pihaknya juga memberikan vitamin pada masyarakat pemilik toko dan warung makan serta warga yang melintas di jalan.

“Bahwa ada pemeriksaan, dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker, berupa imbauan protokol kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya tak akan pernah lelah dan tidak bosan untuk terus menggelar operasi yustisi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Harapannya, semoga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah Covid19 ini segera berakhir,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *