PASTI Beberkan Solusi Pembayaran Tukin ASN Tepat Waktu

Pasangan Cabup-cawabup Polman, Kiyai Muhammad Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin (PASTI)

Polman – Pasangan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Polman, Kiyai Muhammad Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin (PASTI) membeberkan solusi atas masalah tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Polman, yang hingga kini belum terbayarkan, terhitung sejak Januari-Oktober 2023.

Calon bupati Polman, Kiyai Syibli mengatakan sebagai upaya penyelesaian masalah Tukir ASN tersebut, peran pemimpin yang aktif, tidak diam di tempat, adalah kunci. Menurutnya langkah-langkah luar biasa dibutuhkan untuk memastikan pembayaran tukin ASN dan gaji pegawai lainnya tepat waktu.

Bacaan Lainnya

“Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah evaluasi dan re prioritas anggaran,” ungkap Kyai Syibli.

“Penghematan di pos-pos pengeluaran non-esensial, seperti belanja barang dan jasa yang tidak mendesak, harus dilakukan untuk memprioritaskan kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai,” sambungnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah. Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa pembayaran tukin ASN telah dibebankan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20 Tahun 2023.

“Itu sebabnya, peningkatan PAD menjadi prioritas, termasuk melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih baik, serta pemanfaatan aset dan potensi lokal seperti pariwisata dan hasil bumi,” jelasnya.

Dengan gagasan ini, kata Kiyai Syibli pasangan PASTI berkomitmen untuk tidak hanya menstabilkan keuangan daerah tetapi juga memberikan kesejahteraan bagi seluruh ASN, pegawai tidak tetap (PTT), Kades dan para perangkat desa serta seluruh masyarakat Polman.

“Dukungan terhadap hak-hak mereka, merupakan bagian penting dari pembangunan Polewali Mandar yang lebih baik,” ujarnya.

Mantan anggota DPD RI dua periode itu, juga dengan tegas menyatakan komitmen untuk memastikan pembayaran tunjangan kinerja ASN tepat waktu. Menurutnya, ini merupakan bagian dari visi besar pasangan PASTI yang ingin membawa perubahan melalui transformasi menuju Polewali Mandar yang lebih hebat, handal, sejahtera, dan bermartabat.

“ASN akan sejahtera jika hak-haknya terpenuhi,” pungkasnya.

Ketua DPW PKB Sulbar itu, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Pihaknya sangat menyayangkan situasi itu yang dianggapnya tidak seharusnya terjadi, apalagi sampai berlarut-larut hingga sepuluh bulan lamanya.

“Hal itu sangat disayangkan bisa terjadi, apalagi sampai 10 bulan tukin para PNS terlambat dibayarkan,” ujar Kyai Syibli.

Ia mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah sebagai landasan teologis. Sabda Rasulullah SAW: berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya mengering.

“Dengan dasar (hadis) ini, pembayaran hak-hak pegawai negeri harus cepat dan tepat waktu,” tutupnya.

Diketahui, sebagaimana dilansir dari laman Tribun Sulbar (09/10/2023), hal tersebut terjadi karena keterbatasan keuangan daerah yang dialami sepanjang tahun.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *