Mamuju -editorial9 – Sebanyak 71 orang pejabat fungsional di lingkup Pemprov Sulbar, dilantik oleh Gubernur Alibaal Masdar (ABM), di Pelataran Rumah Jabatan Gubernur, Rabu, 07/04/21.
Dalam kesempatannya, Alibaal, menjelasakan bahwa dalam membangun kelembagaan yang miskin struktur kaya fungsi, memiliki makna pemerintahan yang ramping, dimana kedepan pejabat struktural akan mengalami pengurangan, sedangkan pejabat fungsional diperbanyak.
“Adapun maksud dari hal tersebut, sebagai upaya bahwa pemerintah menuntut untuk terus bekerja secara profesional. Tidak perlu kita banyak berbicara, tetapi harus lebih banyak bekerja,artinya pejabat struktural sedikit,pejabat fungsional yang lebih diperbanyak,”ucap Alibaal.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pelantikan 71 orang pejabat fungsional sendiri, adalah bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor42 Tahun2018, tentang pengangkatan pegawai negeri sipil, dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian dan sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi, yang padaha kekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan miskin struktur kaya fungsi.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan sebanyak 71 orang yang dilantik sebagai pejabat fungsional terdapat dari beberapa unsur,dimulai dari Satpol PP,rumah sakit serta pejabat yang mengurusi bidang barang dan jasa,”jelasnya.
Menurut Alibaal, pejabat fungsional sebagai pelaksana teknis fungsional di instansi pemerintah memiliki peran penting bagi jalannya pemerintahan. Untuk itu, sebagai pejabat fungsional harus mampu melaksanakan tugas yang bersifat mandiri,dalam melaksanakan tugas profesi sesuai dengan jenjang jabatan pada level keterampilan dan keahliannya.
“Dengan butir kegiatan yang sangat jelas, sebagaimana tercantum dalam Permenpan untuk masing-masing jabatan fungsional dan tugas lain atau tugas tambahan, yang dipercayakan kepada saudara,”terangnya.
Gubernur juga menghimbau para Kepala OPD, agar senantiasa memberi dukungan kepada pejabat fungsional dimasing-masing unit kerja serta memperhatikan pengembangan kompetensinya dengan mengikutsertakan dalam Diklat pengembangan ASN dan uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan.
“Berikan tugas dan tanggungjawab,sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga angka kredit dapat dikumpulkan. Dengan angka kredit yang cukup, digunakan untuk kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang jabatan fungsional,”himbaunya.
Mantan Bupati Kabupaten Polman Dua periode itu, menuturkan bahwa saat ini kementerian lembaga pemerintah daerah baik di tingkat provinsi , kabupaten dan kota akan melakukan penyederhanaan birokrasi dengan mengangkat pejabat administrator dan pengawas kedalam jabatan fungsional, yang akan dilantik pada Minggu keempat Bulan Juni Tahun 2021 mendatang.
“Target kita, selama dua tahun kedepan kiranya dapat menciptakan sumber daya manusia ASN yang lebih profesional dalam bekerja, termasuk juga bagi Gubernur,Wakil Gubernur dan sekretaris daerah, para asisten dan jajaran yan gada. Bekerja untuk menjadi yang lebih baik bagi daerah dan masyarakat Sulbar,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengemukakan, bahwa pelantikan 71 pejabat fungsional oleh Gubernur Sulbar diharapkan mewujudkan ASN yang lebih profesional, lebih berfokus pada pemangku jabatan fungsional dari segi kinerja dan angka kreditnya, yang dibuktikan dengan bukti kerjanyata, sesuai bidangnya selama dua tahun kedepan.
“Harapan kita, dengan adanya pejabat fungsional ini, paling tidak mendongkrak posisi provinsi dalam kancah nasional dan kita ingin Sulbar ini, menjadi daerah terpandang dan ASNnya juga bagus,”tutur Idris.(Adv)







