LKPJ Tahun 2020 Pemprov Sulbar Diserahkan ke Dewan

Prosesi serahterima dokumen LPKPJ oleh Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar ke Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah.(Dok : Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju – editorial9 – Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar (ABM), secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2020, ke Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, yang disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim, dalam forum Rapat Paripurna, di Kantor sementara DPRD Sulbar,Selasa, 06/04/21.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, LKPJ yang disampaikan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang dilaksanakan pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD, untuk dibahas bersama.

Bacaan Lainnya

“Hal ini, dalam rangka perbaikan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan, serta tahun anggaran berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah serta kebijakan strategis kepala daerah,” ucap ABM.

Sambutan gubernur Sulbar, Alibaal Masdar, dirapat paripurna serahterima LKPJ Tahun Anggaran 2020. (Dok : Humas Pemprov Sulbar)

Menurut ABM, LKPJ tersebut merupakan gambaran hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan dilaksanakan Pemprov Sulbar.

“Meliputi urusan wajib pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan, yang sifatnya sebagai unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, maupun unsur pemerintahan umum,” ungkapnya.

“LKPJ tahun anggaran 2020, menggambarkan hasil pelaksanaan tugas pembantuan maupun penugasan, baik yang diterima dari pemerintah pusat dalam bentuk tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan maupun yang diberikan kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, dalam bentuk bantuan keuangan khusus,” sambungnya.

Ali Baal, pun mengapresiasi upaya yang telah dilakukan bersama DPRD Provinsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, termasuk rapat paripurna yang dilaksanakan di tengah kondisi menuju pemulihan, pasca gempa dan menghadapi pandemi Covid19.

“Perlu saya sampaikan, kedepan Pemprov Sulbar akan terus melakukan berbagai upaya perbaikan khusus dibidang pemerintahan, yakni pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja,”terangnya.

Ia juga mengatakan secara umum pembangunan pada 2020 mengalami kondisi yang jauh dari perkiraan sebelum pandemi covid19 yang terjadi sepanjang tahun 2020, yang telah berdampak cukup luas pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Hal tersebut, dapat dilihat pada kinerja makro pembangunan daerah, seperti pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi cukup dalam yakni 2,402 persen.

“Sedangkan pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional minus 2,07 persen.Angka kemiskinan meningkat menjadi 11,50 persen atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 10, 19 persen. Angka pengangguran berhasil ditekan pada angka 3,302 persen, yang berada di bawah rata-rata nasional sebesar 7,07 persen, sedangkan indeks pembangunan manusia atau IPM 6,11 poin masih berada ada di bawah rata-rata nasional sebesar 71, 94 poin, indeks gini ratio tetap terjaga pada angka 0,364 poin berada di bawah rata-rata nasional sebesar 0,381 poin,” bebernya.

Terkait penanganan pasca gempa Mamuju dan Majene, Mantan Bupati Polman Dua periode itu, mengaku telah melakukan berbagai upaya dalam rangka menuju pemulihan, demikian pula pandemi Covid19, juga telah dilakukan upaya penanganan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial, demi mencegah dampaknya yang lebih meluas.

“Saya mengajak kita semua, untuk terus merawat semangat bersama masyarakat menuju pemulihan pasca gempa, terus pula menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid19 serta program vaksinasi diharapkan segera menjangkau seluruh masyarakat,”tuturnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuria menyampaikan, setelah pembahasan oleh pihak DPRD dan sesuai peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, akan ditetapkan dan diputuskan oleh DPRD sebagai rekomendasi ke Gubernur, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

“Kita berharap kegiatan ini bisa kita lakukan dengan baik, karena LKPJ ini memuat dan menjelaskan, arah umum kebijakan pemerintah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan tugas perbantuan dan penugasan, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” terang Usman.

Disampaikan, rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020 akan menjadi bahan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah, yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik.

Untuk diketahui, turut hadir pada sidang paripurna, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Sekwan DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, para anggota DPRD Sulbar, para Asisten dan pimpinan OPD lingkup Pempov Sulbar dan undangan lainnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *