Majene – editorial9 – Menindaklanjuti surat jendral permasyarakatan Nomor : Pas.2-PK.02.10.02.144 tanggal 1 April 2021 lalu, Rutan kelas II Majene, gelar razia serentak, bersama dengan jajaran Polres Majene, Selasa,06/04/21.
Nampak razia menyasar semua kamar di semua blok Lapas Kelas II Majene, dengan target barang-barang terlarang khususnya HP dan Narkoba.
Tidak ditemukan narkoba dalam pemeriksaan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda, yang dianggap berbahaya dan seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian seperti sendok, jarum, korek api gas, ikat pinggang, dan benda tajam maupun benda selainnya.
Kepala bagian Operasi Polres Majene, AKP Ujang Saputra, yang memimpin kegiatan tersebut mengapresiasi seluruh jajaran rutan kelas II Majene atas upayanya, mengantisipasi segala kemungkinan dalam Rutan baik bahaya dan ancaman peredaran Narkoba dan lainnya.
“Harapannya, razia gabungan dengan aparat penegak hukum bisa rutin dilakukan, untuk mempersempit atau bahkan menutup ruang gerak penyalahgunaan narkoba dan tindakan kejahatan di dalam lingkungan rutan,” tutur AKP Ujang Saputra.(Humas Polda Sulbar)






