Pelaku Pembunuhan Yusyunus Tak Kunjung Diproses, DPRD Sulbar Gelar Rapat Terbatas

Rapat terbatas DPRD Sulbar dengan keluarga Alm.Yusyunus.

Mamuju – editorial9 –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar pertemuan dengan keluarga dan perwakilan dari massa solidaritas almarhum Yusyunus, di Ruang Rapat Kantor DPRD Sulbar, Selasa, 24/03/20.

Wakil ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa sampai saat ini, peristiwa pembunuhan terhadap almarhum Yusyunus, di Kampung Ekimani, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua,  Minggu 23 Februari 2020 lalu itu, hingga saat ini belum juga ada kepastian hukum untuk para pelaku.Meskipun pihak kepolisian yang berada ditempat kejadian sedang dalam penanganan Propam dan bahkan sesuai informasi sudah dilakukan penahanan karena dianggap tidak menjalankan tugas sesuai SOP.

Bacaan Lainnya

“Memang yang misterius adalah pelaku langsung atas pembunuhan itu. Kabarnya sih, mereka yang terduga pelaku pada  lari ke hutan. Kabar lain, mereka ini dalam perlindungan lembaga adat atau tokoh adat,” ucap Abdul Rahim.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa jika  memang para terduga pelaku dalam perlindungan lembaga atau tokoh adat maka tentu hal tersebutb telah menyalahi aturan bernegara, sebab secara hukum diatur dalam KUHP bukan hukum adat.

“Artinya ini harus tegak lurus, tidak boleh kepolisian di Nabire itu membuat ketidak pastian. Harus membuat langkah-langkah tegas dan cepat untuk memastikan penegakan hukum kita benar-benar berjalan,” tambahnya.

Politisi Partai NasDem itu juga mengungkapkan, bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar, untuk melakukan pendampingan hukum.

“Termasuk bagaimana menyediakan tim pengacara atau tim advokasi di Papua, karena kalo keluarnya sendiri yang tidak tahu soal seluk beluk peradilan tentu akan memperlambat proses hukumnya,” ungkapnya.

Sementara pihaknya sendiri, kata Rahim, akan kembali mengagendakan  pertemuan dengan pihak Pemerintah Papua. Dimana sebelumnya sudah dijadwalkan namun tekendala dengan sebuah peristiwa pandemik Covid-19 akibatnya ditunda sampai situasi memungkinkan.

“Pihak DPR juga sudah membuat surat secara resmi untuk penundaan perjalanan keluar daerah,” katanya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu, juga menuturkan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan lantaran sifatnya urgen dan mendesak serta menyangkut soal kemanusian yang masih menyayak hati dari pihak keluarga.

“Ini keterpaksaan saja kita lakukan pertemuan. Sehingga kita lakukan secara terbatas dan terukur, untuk menghindari apa yang kita takutkan dari penyebaran virus corona,” tutupnya.(Advetorial DPRD Sulbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *