Mamuju – editorial9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dipastikan tetap melakukan pemantauan terhadap seluruh jajaran Aparatur Sipil Negaranya (ASN), pasca diberlakukannya social distance
Sekretaris Provinsi Sulawaesi Barat, Muhammad Idris, mengakatan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas jika ditemukan adanya oknum ASN, yang santai di Warung Kopi (Warkop), selama diberlakukannya kebijakan kerja di rumah itu.
“Jika masih ada juga ASN atau pegawai kontrak duduk nongkrong di warung kopi, kami akan berikan sanksi tegas dan terukur,”tegas Muhammad Idris, via telpon, Selasa,24/03/20.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan,guna mendorong maksimalisasi pelaksanaan sosial distancing oleh pemerintah, berjalan baik di Bumi Tanah Malaqbi ini, sehingga penyebaran virus corona dapat teratasi.
“Kami melakukan ini karena kami ingin kita bekerjasama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona,” jelasnya.
“Kami akan tau, siapa saja ASN dan pegawai yang bandel, serta dari dinas mana saja,”sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan jika didapati adanya ASN dan pegawai yang justru berada di Warkop atau tempat ramai lainnya, makan akan dicatat sebagai suatu tindakan pelanggaran tak disiplin.
“Itu akan berdampak pada karirnya dia karena tercatat sebagai rekam jejak yang tidak baik. Kemudian, kami memang akan memberikan sanksi terhadap mereka yang bandel dan berulah,”ungkapnya.
Mantan kepala bidang deputi diklat aparatur LAN-RI itu juga menuturkan, bahwa penerapan sistem kerja dari rumah bagi para ASN serta pegawai kontrak di Sulbar tersbut, sebagai bentuk proses isolasi mandiri.
“Jadi, kami menerapkan sistem kerja dari rumah ini bukan untuk membebaskan pegawai untuk berkeliaran, tetapi itu adalah langkah yang kami ambil untuk melakukan isolasi mandiri bagi mereka. Jadi, kami berlakukan kebijakan itu untuk kebaikan orang banyak, bukan hanya untuk mereka saja,” tutupnya.(Eka/FM)