Mamuju – Penandatanganan MoU antara Pemkab Mamuju dengan Bank Sulselbar, menandai pemberlakuan transaksi non tunai bagi seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Mamuju.
Agenda penandatanganan itu, dilaksanakan di Mamuju, Senin,02/12/24.
Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pemanfaatan transaksi non tunai untuk pelaksanaan kegiatan di jajaran pemerintahan desa.
“Selain menjadi kewajiban yang menjadi rekomendasi BPK dalam rangka tertib administrasi keuangan, transaksi non tunai juga akan memudahkan semua aparat desa dalam melaksanakan pengelolaan anggaran di desa serta meminimalisir potensi penyalahgunaan,” ucap Sutinah.
Olehnya, ia berharap agar desa dapat benar-benar memanfaatkan aplikasi non tunai dengan sebaik-baiknya.
Untuk diketahui, dimomentum itu pemerintah daerah lewat Dinas PMD bersama Bank Sulselbar, juga menyerahkan buku rekening ke masing-masing desa sebagai simbolik mulai diterapkannya transaksi non tunai di tiap desa se-Kabupaten Mamuju.(*)