MAMUJU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju memastikan akan terus mengupayakan pengusulan tenaga non ASN yang telah memenuhi syarat agar bisa diakomodasi sebagai tenaga paruh waktu. Langkah ini dilakukan menyusul adanya aksi unjuk rasa tenaga non ASN di halaman kantor bupati, Senin (16/9/2025).
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib ribuan tenaga non ASN yang masih menunggu kepastian status.
“Keinginan kami jelas, semua tenaga non ASN yang memenuhi syarat akan diusulkan untuk menjadi tenaga paruh waktu. Namun, tentu saja prosesnya tetap harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB,” ujar Sutinah di hadapan para tenaga non ASN yang berunjuk rasa.
Meski begitu, ia mengingatkan agar seluruh proses tetap berjalan sesuai regulasi.
“Kami ingin semua diakomodasi, tapi tetap ada catatan, yakni benar-benar memenuhi syarat yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju), Herman, SE, menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan langkah tindak lanjut, meski secara aturan batas waktu pengusulan formasi berakhir pada 25 Agustus 2025 lalu.
“Kami akan segera menindaklanjuti dengan mengirim surat permohonan langsung ke Kemenpan-RB. Mekanismenya melalui desk, jadi masih ada ruang untuk memperjuangkan mereka,” kata Herman.
Menurut Herman, masalah serupa juga dialami banyak daerah lain, bukan hanya Mamuju.
“Semoga usulan ini bisa terakomodasi, karena kondisi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Mamuju, tapi juga di beberapa daerah lainnya,” ungkapnya.
Berdasarkan data BKPP Mamuju, saat ini telah diumumkan 885 tenaga non ASN teknis yang terakomodasi sebagai tenaga paruh waktu. Namun, masih ada 442 tenaga guru dan 559 tenaga kesehatan yang belum mendapatkan kepastian.(*)






