Pemkab Mamuju Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran 

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, serahkan bantuan kepada warganya yang menjadi korban kebakaran.(Dok : Humas Pemkab Mamuju)

Mamuju – editorial9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, secara resmi menyalurkan bantuan kepada warganya yang korban kebakaran di Jalan Kelapa, Kecamatan Mamuju, 11 Maret 2021, lalu.

Bantuan kemanusiaan, berupa uang tunai dan sejumlah sembako tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, Selasa, 23/02/21.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Mamuju, Lutfi Muis, mengatakan bahwa secara tehknis terdapat sebelas Kepala Keluarga (KK), dari delapan rumah yang menjadi korban kebakaran.

“Ke delapan KK tersebut, masing-masing akan menerima uang tunai senilai Rp. 5000.000, yang disalurkan melalui biaya tanggap darurat dari APBD mamuju tahun 2021,” ucap Lutfi Muis.

“Selain itu, ada pula bantuan paket sembako dari pemerintah Kecamatan Mamuju, yang terdiri dari 50 Kilogram beras, mie instan, serta telur untuk masing-masing paketnya,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, berharap bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah itu, dapat meringankan beban para warga yang menjadi korban kebakaran.

“Jangan lihat nilainya, karena mungkin tidak akan cukup untuk membantu sepenuhnya atas musibah yang menimpa bapak-ibu, tapi lihatlah niat tulus kami pemerintah daerah, yang hadir ditengah musibah ini, minimal dapat sedikit meringankan beban bapak-ibu, para korban bencana kebakaran ini,” ungkap Sutinah.

Di tempat yang sama, salah seorang penerima bantuan, Oktaf, mengaku, sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan Bupati Kabupaten Mamuju, ia menilai bantuan tersebut adalah bentuk kepedulian pimpinan daerah pada masyarakatnya.

“Bantuan ini, akan dapat meringankan sebagian dari beban yang kami rasakan saat ini, saya sangat mengapresiasi ibu bupati karena ini menandakan ia sangat peduli dengan masyarakatnya,” tutur Oktaf.(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *