Mamuju – editorial9 – KPU Kabupaten Mamuju, telah resmi menetapkan Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud (Tina-Ado), sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih, melalui rapat pleno terbuka, yang dilaksanakan Minggu, 21/02/21. Malam.
Sebagaimana diketahui, penetapan pasangan Tina-Ado sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih tersebut, berdasarkan SK Nomor : 15/PL.02.7-Kpt/7602/KPU-Kab/II/2021.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (PLH) Bupati Mamuju, Suaib, mengaku bahwa pihaknya saat ini tengah menanti diterimanya keputusan KPU oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dapat dilantik setelah keputusan ini diterima oleh Mendagri,” ucap Suaib, melalui pres rilis Diskominfosandi, Senin, 22/02/21.
“Besok kita tindak lanjuti dengan melakukan rapat paripurna di DPRD, kemudian mengirim usulan Mendagri”, sambungnya.
Selain itu ia juga menuturkan, bahwa jadwal agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih, telah diagendakan yakni tanggal 26 Februari 2021 mendatang.
“Dengan catatan, bahwa seluruh rangkaian pengusulan yang dikirim telah disetujui oleh pejabat yang berwenang,” tutupnya. (Rls/MP)






