Pemprov Sulbar Pastikan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana.(Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan akan melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 2026. Kebijakan ini tetap diberlakukan meski petunjuk resmi dari pemerintah pusat belum diterbitkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, mengatakan penyesuaian jam kerja Ramadan merupakan kebijakan rutin yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai, Kamis (5/2/2026).

Bacaan Lainnya

“Petunjuk resminya memang belum ada, tetapi kita pasti akan melakukan penyesuaian jam kerja selama Ramadan,” ujar Junda.

Ia menjelaskan, pola jam kerja ASN selama Ramadan umumnya tidak jauh berbeda dari ketentuan sebelumnya. Pada hari kerja biasa, ASN masuk kantor pukul 08.00 WITA, istirahat pukul 12.00 WITA, lalu kembali bekerja pukul 13.00 WITA.

“Untuk jam pulang, biasanya sekitar pukul 16.00 atau 16.30 WITA. Sementara khusus hari Jumat, jam kerja cenderung sedikit lebih panjang dan bisa sampai sekitar pukul 17.00 WITA,” jelasnya.

Menurut Junda, penyesuaian jam kerja tersebut bertujuan memberikan ruang bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsipnya, penyesuaian ini dilakukan agar ASN tetap bisa menjalankan ibadah dengan baik, namun pelayanan publik tetap berjalan optimal,” katanya.

Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, kata Junda, akan segera menetapkan secara resmi jam kerja Ramadan setelah menerima edaran dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut nantinya akan disosialisasikan ke seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulbar. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *