Mamuju – editorial9 – Momentum hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia ke-72 tingkat Nasional Tahun 2020, Pemprov Sulbar mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Senin, 14/12/20.
Penghargaan tersebut, diraih atas upayanya membina dan membangun sebagian kabupaten/kota peduli HAM 2019, sehingga sukses mengantarkan lima kabupaten di wilayah Sulbar memperoleh penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM 2019, yakni Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Atas penghargaan tersebut, Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar (ABM), berharap predikat yang diperoleh setiap kabupaten, menjadi penyemangat untuk memberi perhatian terus-menerus dan lebih baik terhadap pemajuan HAM, karena tantangan yang dihadapi, akan semakin meningkat.
“Perlu diingat, bahwa pandemi Covid19 merupakan tantangan tersendiri dalam pemajuan HAM, terutama pemenuhan hak setiap warga dari sisi ekonomi dan sosial,” ucap ABM.
Selain itu ia mengungkapkan, dengan predikat cukup peduli HAM yang diraih Kabupaten Mamasa, diharapkan agar terus bersemangat sehingga semua kabupaten di Sulbar bisa mendapatkannya.
Mantan Bupati Polman Dua periode itu, juga membeberkan bahwa terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, dalam penilaian kabupaten atau kota peduli HAM.
“Untuk disebut peduli HAM yakni mendukung penuh hal tersebut, sebab sebagai upaya untuk menjadi motivasi bagi Pemkab dalam pemenuhan hak-hak dasar warganya dan menjadi tolak ukur kinerja Pemkab, terkait penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di daerah masing-masing,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Anwar, mengatakan, penghargaan yang diberikan ke Pemprov Sulbar, atas keberhasilannya melakukan pembinaan pada kabupaten di Sulbar, sehingga lebih dari separuh jumlah kabupaten mendapat penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM.
“Pada 2020 ini, sebanyak 259 kabupaten dan kota atau sekira 50,4% dari jumlah keseluruhan 514 kabupaten atau kota di Indonesia, meraih penghargaan kategori kebupaten dan kota peduli HAM,”katanya.
“Dari Jumlah tersebut, lima kabupaten dari Sulbar tahun ini, berhasil memperoleh predikat peduli HAM. Kemudian, masih ada satu kabupaten yang memperoleh penghargaan cukup peduli,” sambungnya.
Berdasarkan hasil penilaian dari Kemenkumham RI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar, kata Anwar, terdapat pula tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Yaitu Lapas kelas II B Polewali, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali dan Rutan Kelas II B Mamuju,” tuturnya.
Untuk diketahui, prosesi penyerahan penghargaan dilakukan setelah mengikuti peringatan Hari HAM Se-Dunia ke-72 Tingkat Nasional 2020 secara virtual, yang dipusatkan di Kantor Kemenkumham RI, Jakarta.(Mhy/MP)






