Pemuda di Polman Gasak ATM Sahabat Sendiri, Uang Dipakai Bayar Utang 

Foto bersama usai proses mediasi persoalan pengambilan kartu ATM warga di Kantor Kelurahan Polewali, Polman, Selasa (6/10/2026). (Dok. Polres Polman)

POLMAN, editorial9.com – Seorang pemuda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berinisial A (25), mengambil kartu ATM milik sahabatnya sendiri saat korban sedang tertidur. Uang dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang.

Persoalan tersebut terungkap setelah MS (30), warga Kelurahan Polewali, menerima notifikasi SMS banking pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Notifikasi itu menunjukkan adanya transaksi keluar dari rekening miliknya.

Bacaan Lainnya

Terkejut mengetahui transaksi tersebut, MS kemudian mendatangi kantor cabang bank di Polewali untuk memblokir kartu ATM miliknya. Ia juga meminta bantuan petugas keamanan bank untuk mengecek rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV, diketahui adanya petunjuk bahwa kartu ATM milik MS digunakan oleh A (25), yang ternyata merupakan sahabatnya sendiri.

Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Polsek Polewali, Aipda Hasrat M, bersama Kepala Lingkungan Kelurahan Polewali, Sahabuddin.

Kedua pihak dipertemukan dalam proses mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Polewali pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Dalam mediasi tersebut, A mengakui telah mengambil kartu ATM milik MS yang disimpan di dalam dompet tanpa izin. Kartu ATM itu diambil ketika MS sedang tertidur.

A juga mengaku mengetahui PIN kartu ATM tersebut karena sebelumnya pernah diberitahukan oleh MS.

Uang yang diambil dari rekening MS kemudian digunakan A untuk membayar utang kepada orang lain.

Dalam mediasi itu, A menyampaikan permintaan maaf kepada MS. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang tersebut paling lambat 14 Oktober 2026.

A kemudian membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesanggupan untuk mengembalikan uang yang telah diambil.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Aipda Hasrat M, mengatakan mediasi dilakukan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Upaya mediasi ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kartu ATM, PIN, maupun data pribadi perbankan,” ujar Aipda Hasrat.

Ia berharap kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak dapat dilaksanakan dengan baik dan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kami berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dipatuhi dan persoalan ini tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Kami akan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaiannya,” tambahnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyimpan kartu ATM maupun memberikan PIN kepada orang lain, termasuk kepada orang terdekat, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan rekening.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *