Pencuri Gasak Rp15,9 Juta dari Rumah Kebun di Polman

Bhabinkamtibmas Desa Mammi, BRIPKA J. Arianto ED, saat melakukan pengecekan lokasi dugaan pencurian di rumah kebun milik warga di Dusun Mammi I, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (8/6/2026). Polisi menyelidiki kasus hilangnya uang tunai Rp15,9 juta yang diduga dibawa kabur pelaku. Dok. Humas Polres Polman.

POLMAN, – editorial9.com – Uang tunai Rp15,9 juta milik seorang warga di Dusun Mammi I, Desa Mammi, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dilaporkan hilang dicuri saat disimpan di rumah kebun.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (7/6/2026) malam saat korban, Rahman (58), bersama istrinya sedang beristirahat di rumah kebun yang mereka tempati, untuk menjaga pohon rambutan yang sedang berbuah.

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Mammi, Polsek Binuang, BRIPKA J. Arianto ED, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal sekaligus mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.

Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi kejadian dan meminta keterangan dari korban,” kata Arianto, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan keterangan korban, uang tunai sebesar Rp15.900.000 yang disimpan dalam tas raket bersama satu lembar KTP dan satu lembar SIM diduga dibawa kabur pelaku saat penghuni rumah sedang tertidur.

Istri korban mengaku sempat mendengar suara langkah kaki di belakang rumah sekitar pukul 21.00 WITA. Namun suara tersebut tidak menimbulkan kecurigaan karena rumah yang berada di area perkebunan itu sering dilalui babi hutan.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WITA, korban bersama istrinya mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa isi rumah, mereka mengetahui tas tempat penyimpanan uang telah hilang.

Korban kemudian mencari di sekitar lokasi dan menemukan tas raket serta dompet miliknya dalam kondisi kosong dan berserakan di dekat pohon kakao tidak jauh dari rumah kebun.

Menurut Arianto, pihak kepolisian telah mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi guna mempermudah proses penyelidikan.

Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada rumah yang berada di area perkebunan atau jauh dari permukiman. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Arianto.

Saat ini polisi masih menunggu laporan resmi dari korban dan terus mengumpulkan informasi untuk mengungkap pelaku pencurian yang menyebabkan kerugian mencapai Rp15,9 juta tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *