Pendataan Rumah Terdampak Gempa Dipercepat

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, pimpin rapat monitoring dan evaluasi terpadu bersama Tim Satgas, transisi darurat pemulihan pasca gempa.(Dok : Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju – editorial9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, terus melakukan upaya pemulihan pasca bencana gempa bumi, 15 Januari 2021 lalu, terutama langkah perbaikan terhadap para rumah warga.

Menurut Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, saat ini salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Sulbar saat ini, adalah berkonsentrasi pada percepatan pendataan rumah warga, yang terdampak gempa, berdasarkan SK Bupati Mejene, Mamuju dan Mamasa.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah, yang kami sepakati itu adalah progres percepatannya, kalau bisa pendataan ini 10 hari semuanya selesai,” ucap Idris, usai mengikuti tindaklanjut rapat monitoring dan evaluasi terpadu bersama Tim Satgas transisi darurat pemulihan pasca gempa Sulbar, Selasa, 02/03/21.

Selain itu ia mengungkapkan, bahwa proses pendataan khusus di Kabupaten Majene hingga saat ini sudah hampir final dan Mamasa lebih cepat selesai, sebab jumlah rumah warga yang terdampak sedikit.

“Sedangkan Kabupaten Mamuju, diminta untuk melakukan perbaikan dan percepatan proses pendataanya,” ungkapnya.

Terkait penggunaan dapur umum di posko pengungsian yang dinilai semakin berkurang supportnya, menurut Idris, pemerintah akan segera mengambil kebijakan, untuk memperkuat dapur mandiri di pengungsian.

“Dengan kebijakan itu, tidak lagi menggunakan dapur umum yang selama ini dikelolah oleh berbagai pihak, yang saat ini supportnya semakin berkurang dalam hal donasi dan lainnya,”terangnya.

“Dengan adanya kebijakan seperti itu, diharapkan mode transisi ini berjalan dengan baik, transisi yang serba pemerintah dan transisi ke arah kemandirian warga, yang berada di pengungsian, maupun di sejumlah tempat, yang memang harus dibantu oleh pemerintah,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa berbicara mengenai percepatan turunnya dana stimulan perbaikan rumah, dibutuhkan kerjasama dan sikap kooperatif antara pemerintah desa, lingkungan dan masyarakatnya agar dana itu cepat turun.

“Tidak ada jalan lain kecuali kooperatif, semakin lama tidak ada kerjasama, maka selamanya dana itu akan lambat, padahal pemerintah saat ini semangat mendorong percepatan,”tutupnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *