Penetapan KPU, Tina-Ado Menangi Pilkada Mamuju

Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih, oleh KPU.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – KPU Kabupaten Mamuju, secara resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Sutinah Suhardi- Ado Mas’ud (Tina-Ado), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, di Pilkada 09 Desember 2020 lalu.

Diketahui pasangan Tina-Ado sukses memenangi Pilkada Mamuju, setelah meraih suara terbanyak 76.627, semetara Paslon Petahana, Habsi-Irwan, memperoleh 67.029 suara.

Bacaan Lainnya

Selisih raihan suara antara kedua Paslon itu 9.598, jumlah suara yang tersalurkan di Pilkada Mamuju 144.982, suara sah sebanyak 143.656 dan suara tidak sah 1.326.

Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut, merupakan agenda terakhir dari seluruh tahapan Pilkada.

“Ini merupakan pleno terakhir dari kegiatan seluruh rangkaian tahapan Pilkada Mamuju,” ucap Hamdan, di Mamuju, Minggu, 21/02/21. Malam.

Selain itu ia menuturkan, secara kelembagaan KPU Kabupaten Mamuju akan segera menindaklanjuti penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih dengan menyurat ke DPRD Mamuju.

“Surat yang akan dilayangkan ke DPRD Kabupaten Mamuju, merupakan usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih. Insya Allah, 26 Februari 2021 mendatang dapat dilangsungkan pelantikan,” tutupnya.(KA/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *