Pengalihan Proses Lelang ke Jakarta Belum Diketahui Pemprov Sulbar

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar,ABM-Enny. (Foto : Net)

Mamuju – editorial9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), enggang berkomentar banyak, terkait surat dari Kementerian PUPR Nomor : PB.01.DK/162, tentang proses lelang pengadaan barang dan jasa di BP2JK Sulbar, yang dialihkan ke DKI Jakarta.

Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Alibaal Masdar (ABM) mengatakan, bahwa saat ini pihaknya belum mengetahui, tentang adanya informasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya belum terima informasinya, dialihkannya kesana belum tahu saya,” ucap ABM usai menghadiri acara peresmian Kantor BPOM Kabupaten Mamuju, di Desa Bambu, Mamuju, Rabu, 11/03/20.

Sementara itu, di tempat yang sama, hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar.

“Oh saya nggak tahu, mohon maaf, saya gak tahu kalau itu,” kata Enny.

Mantan anggota DPR-RI itu juga menambahkan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum membaca surat dari Kementerian PUPR itu.

“Saya belum terima, saya belum baca, saya kemarin belum ke kantor. Nanti saya tanya dulu ya,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya keberadaan surat ber Nomor : PB.01.DK/162, dari Kementerian PUPR tersebut, telah menimbulkan protes serta penolakan dari Asosiasi kontraktor lokal di Sulawesi Barat.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *