Pesta Miras Berujung Penikaman di Mamuju

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik kini diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dok. Humas Polresta Mamuju)

MAMUJU – Pesta minuman keras di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berakhir dengan insiden penikaman yang menyebabkan seorang pria mengalami luka serius. Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan terduga pelaku berinisial A alias Ondo (45) yang diduga menikam rekannya sendiri menggunakan senjata tajam jenis badik.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Anshar, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).

Bacaan Lainnya

“Penangkapan kami lakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/31/I/2026/SPKT Polresta Mamuju/Sulbar tertanggal 21 Januari 2026,” kata Anshar.

Menurut Anshar, peristiwa bermula saat korban dan pelaku menggelar pesta minuman keras bersama. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian.

“Awalnya korban dan pelaku minum bersama. Karena sudah mabuk, terjadi adu mulut dan perkelahian,” ujarnya.

Pelaku kemudian melarikan diri ke tempat gelap. Korban berusaha mengejar pelaku. Saat kembali bertemu, pelaku langsung menikam korban menggunakan badik.

“Ketika bertemu kembali, terlapor langsung menusuk korban dengan senjata tajam jenis badik,” ungkap Anshar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan luka di bagian dada. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya,” kata Anshar.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif penikaman dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Terduga pelaku sudah kami tahan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Anshar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *