Mamuju – editorial9 – Dalam rangka menekan jumlah kasus Covid19, Polda Provinsi Sulawesi Barat (Polda Sulbar), kembali menggencarkan patroli, yang menyasar para pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis, 17/12/20. Malam.
Patroli tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Dir Samapta Polda Sulbar, Kombes Pol, Mohammad Syarif Harjosaputra, mengatakan bahwa kegiatan operasi pendisiplinan pakai masker, dilaksanakan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Covid19 serta menjaga situasi kamtibmas di Kota Mamuju.
“Penertiban dan pendisiplinan pakai masker, menyasar ke tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti yang dilaksanakan malam ini,” ucap Kombes Pol Mohammad Syarif Harjosaputra.
Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan secara stationer maupun mobile, sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas. Bahwa adanya himbauan Prokes dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Selain patroli antisipasi gangguan kamtibmas, dilakukan juga kegiatan antisipasi penularan Covid19, dengan cara mendatangi masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,”tutupnya.(MP)






