POLMAN – Polres Polewali Mandar (Polman) menggelar press release terkait kasus penembakan yang menewaskan pria bernama Husain (35), warga Desa Lagi-agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman. Kegiatan tersebut berlangsung usai pelaksanaan rekonstruksi atau reka ulang di lokasi kejadian, Senin (3/11/2025).
Dalam press release tersebut, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengungkapkan bahwa penembakan terhadap Husain telah direncanakan oleh para pelaku. Polisi menetapkan empat orang tersangka, masing-masing berinisial AF, DR, FR, dan AK.
Menurut Kapolres, motif utama para pelaku melakukan pembunuhan lantaran dendam pribadi. Salah satu pelaku utama, Faisal alias Carlos, diketahui menyimpan dendam terhadap korban karena merasa tidak terima telah dilaporkan kepada aparat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang pernah dilakukannya.
“Pelaku menaruh dendam setelah korban melaporkannya dalam kasus narkoba. Dari situ, muncul rencana untuk menghabisi korban,” jelas Kapolres.
Dalam proses rekonstruksi sebelumnya, para tersangka memperagakan sejumlah adegan mulai dari perencanaan, eksekusi penembakan, hingga upaya pelarian. Polisi memastikan bahwa aksi penembakan tersebut merupakan hasil perencanaan matang yang melibatkan beberapa orang.
Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu dalam perencanaan pembunuhan tersebut.(Ky/Mp)






