POLMAN, editorial9.com – Polisi membekuk seorang pria berinisial M, 29 tahun, di Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dari penangkapan itu, polisi menyita 31 paket yang diduga berisi sabu.
M diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WITA. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah Tonrolima.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mendapati M berjalan keluar dari sebuah rumah.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima pipet sedang yang diduga berisi sabu. Barang tersebut sempat dibuang di samping M dan ditemukan di dalam bungkus Chocolatos.
Polisi kemudian membawa M ke dalam kamar untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut. Di dalam kamar, petugas kembali menemukan satu saset plastik bening yang diduga berisi sabu, 20 pipet kecil yang diduga berisi sabu, serta lima pipet sedang yang diduga berisi sabu.
Dengan temuan tersebut, polisi mengamankan total 31 paket yang diduga berisi sabu. Selain itu, satu unit telepon seluler Android turut disita sebagai barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Polman, IPTU Japaruddin, membenarkan penangkapan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, baik saat penggeledahan awal maupun di dalam kamar,” ujar Japaruddin, ” Jumat,07/08/26.
M beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.
Polisi akan mengirim barang yang diduga narkotika tersebut, ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya.
Japaruddin mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Kami juga akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Polewali Mandar,” kata Japaruddin.(*)






