MAJENE – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat terduga pelaku dari sejumlah lokasi berbeda.
Kasat Reserse Narkoba Polres Majene Iptu Japaruddin mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di Kecamatan Banggae.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan intensif yang kami lakukan di sejumlah titik rawan,” ujar Iptu Japaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial ME (24) di Lingkungan Battayang, Kelurahan Banggae, sekitar pukul 20.30 WITA. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik ME di sekitar Gedung Assamaleuwang, tepatnya di dekat lapangan basket.
Ketika didekati untuk diperiksa, ME sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankannya. Dari hasil interogasi, ME mengaku menyimpan sabu di tangga samping Gedung Assamaleuwang.
“Petugas menemukan satu saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu di dalam bungkus rokok. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi,” jelas Japaruddin.
Dari pengakuan ME, sabu tersebut diperolehnya dari pria berinisial MS (28), warga Kelurahan Lembang. Berdasarkan informasi itu, polisi bergerak dan menangkap MS di kediamannya pada Kamis (22/1) sekitar pukul 09.00 WITA.
Dalam penggeledahan di rumah MS, petugas menemukan tujuh saset plastik bening bekas pakai, dua alat isap (bong), satu korek gas, serta satu unit handphone.
Pengembangan kembali dilakukan. Dari keterangan MS, sabu tersebut berasal dari pria berinisial IW (28), juga warga Kelurahan Lembang. Polisi kemudian mengamankan IW di Lingkungan Salabose, Kelurahan Pangali Ali, Kecamatan Banggae, sekitar pukul 17.30 WITA.
Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap IW mengungkap keterlibatan MF (28), warga Kecamatan Banggae Timur, yang diduga memperoleh sabu dari wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Polisi lalu menangkap MF di BTN Leppe, Banggae Timur, pada Jumat (23/1) sekitar pukul 02.00 WITA.
Keempat terduga pelaku kini diamankan di Polres Majene guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini antara lain satu saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu, tujuh saset plastik bening bekas pakai, dua alat isap (bong), satu korek gas, serta empat unit telepon genggam.
Polres Majene menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Peran warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkas Japaruddin.(*)






