Mamuju – Polisi menangkap lima orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian 2 karung sandal jualan di wilayah Kabupaten Mamuju.
Menurut Kapolsek Kalukku, IPTU Makmur, aksi pencurian itu, terjadi di Penginapan Manohara, Dusun Kombiling, Kecamatan Kalukku, Jumat, 20 Juni 2025 Malam.
“Salah satu terduga pelaku, berinisial AM alias Mono, diamankan bersama 4 orang rekannya usai diduga kuat melakukan pencurian 2 karung sandal jualan dengan taksiran kerugian sebesar 10 juta rupiah,” ucap IPTU Makmur, Sabtu, 21/06/25.
Ia juga menjelaskan, bahwa kejadian pencurian tersebut, dilakukan secara bersama-sama dan dengan cara yang tergolong pemberatan.
“Sehingga, petugas segera melakukan tindakan penangkapan setelah menerima laporan dari korban,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, kelima terduga pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan, telah diamankan di Mapolsek Kalukku.
“Selanjutnya, akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(*)






