Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tapalang

Mamuju – Personel kepolisian Polsek Tapalang, Polresta Mamuju, menangkap seorang pria berinisial JW (36), lantaran diduga menjadi pelaku penganiayaan di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, yang mengakibatkan Korban Alimuddin (55) luka dibagian pipi dan tangannya.

Menurut Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino, terduga pelaku beserta barang bukti telah berhasil diamankan dan larikan ke Mapolresta Mamuju, guna mengantisipasi potensi serangan balasan dari keluarga korban.

Bacaan Lainnya

“Korban saat ini, telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tapalang untuk pemulihan lebih lanjut,” ucap Iptu H. Mino, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju, Kamis,24/10/24.

“Untuk sementara, motif kasus penganiayaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban,” sambungnya.

Selain itu ia menjelaskan, bahwa langkah cepat tersebut segera diambil, untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Desa Taan dan sekitarnya.

“Tindakan preventif ini penting untuk menghindari terjadinya konflik lanjutan yang dapat memperburuk keadaan,”jelasnya.

Olehnya itu, ia meminta pada seluruh pihak termasuk keluarga korban, untuk tenang dan mempercayakan ke pihaknya kepolisian untuk menangani kasus tersebut.

“Kini terduga pelaku dan barang buktinya, telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju, untuk dilakukan proses pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *