MAMUJU – Seorang pria berinisial AP (40), warga Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Salu Pattung, Desa Leling Utara, pada Sabtu (23/8/2025). Akibat perbuatannya, korban bernama Paulus alias Bapak Awi mengalami luka robek di kepala dan terpaksa mendapat 13 jahitan di Puskesmas Kabe.
Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam, mengungkapkan insiden bermula ketika pelaku dan korban bersama beberapa saksi mengonsumsi minuman beralkohol. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat perkelahian hingga AP diduga nekat menyerang dengan tombak loding sawit.
“Pelaku bersama barang bukti berupa satu tombak loding sawit telah kami amankan. Selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk diproses lebih lanjut,” jelas Iptu Rustam.
Polresta Mamuju mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol berlebihan yang berpotensi memicu tindak kriminal serta mengganggu keamanan lingkungan.(*)






