Mamuju – editorial9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir badan anggaran dan persetujuan bersama, terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019, di Ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 28/07/20.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD tersebut, dihadiri langsung oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, melalui sambutannya mengatakan, bahwa dalam pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, tidak terlepas dari berbagai kendala.
“Tantangan dan kendala yang dihadapi baik dari penyajian data, pengalokasian waktu untuk pembahasan, maupun rapat pada tingkat komisi dan rapat paripurna,” ucap Idris.
“Rapat-rapat komisi yang bermitra bersama eksekutif, telah berlangsung dengan baik, untuk menyerap pokok-pokok pikiran dan perbaikan program kegiatan, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Sulbar, yang maju dan malaqbi,” sambungnya.
Selain itu ia menambahkan, bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, yang telah disetujui bersama nantinya akan dievaluasi oleh direktorat jenderal bina keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama pihak mewakili eksekutif dan legislatif dari Pemprov Sulawesi Barat.
“Oleh karena itu,diharapkan kepada anggota DPRD Sulbar, kiranya dapat memberi saran dalam proses evaluasi Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019,”tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, mengungkapkan bahwa proses pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019, telah berjalan sesuai mekanisme peraturan tata tertib di Dewan
“Proses pembahasan ranperda tersebut, telah melalui pembahasan tahap pertama, yang dimulai dengan rapat-rapat paripurna DPRD, yang diawali penyerahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019 Provinsi Sulbar,” tutur Usman.(Advetorial)