RBA RSUD Sulbar Direvisi, BPKAD Tekankan Fleksibilitas Anggaran

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan pembahasan Perubahan Pertama Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan dan tata kelola keuangan daerah.

Rapat digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (5/5/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan penyesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran BLUD RSUD Sulbar agar selaras dengan kebutuhan layanan kesehatan, dinamika fiskal daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan dasar.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa perubahan RBA menjadi langkah strategis untuk menjaga fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Perubahan RBA ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan RSUD sebagai BLUD tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, sekaligus tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, BPKAD Sulbar berkomitmen mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan BLUD melalui penguatan perencanaan, penganggaran, serta pengawasan yang efektif.

Rapat tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan strategis untuk penyempurnaan RBA BLUD RSUD, sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan kesehatan serta mendukung target pembangunan daerah di Sulawesi Barat. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *